Sebaliknya hadiah yang mesti ditolak, di antaranya:
.
Hadiah dalam rangka sogok pada agama. Contohnya pada kisah ratu Balqis yang memberi hadiah pada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dengan tujuan supaya Nabi Sulaiman menyembah matahari, lantas Nabi Sulaiman menolaknya.
.
Hadiah dalam rangka sogok untuk memutar balikkan kebenaran dan kebatilan.
.
Hadiah yang asalnya dari barang curian atau dari sesuatu yang haram.
.
Hadiah yang maksudnya diberi untuk dapat gantian lebih banyak. Jika tidak dapat gantian lebih banyak, ia murka.
.
Hadiah karena sebab utang, sebelum utang tersebut dilunasi.
.
Hadiah dari al-mannan, yang biasa mengungkit-ungkit pemberian.
.
Ada hadiah yang dilarang untuk diberikan, yaitu:
.
Hadiah yang diberikan pada safih, orang yang menggunakan hadiah dalam maksiat atau membuat kerusakan.
.
Hadiah yang diberikan secara tidak adil pada anak-anak. Dalam hadits disebutkan, “Bertakwalah pada Allah dan adillah pada anak-anak kalian.” (HR. Bukhari, no. 2587 dan Muslim, no. 1623)
.
Perbedaan sedekah dan hadiah
.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah berikut ini, “Sedekah itu dikeluarkan dalam rangka ibadah tanpa maksud diberikan kepada orang tertentu, dikeluarkan pada orang-orang yang butuh. Sedangkan hadiah itu dikeluarkan untuk memuliakan orang tertentu, bisa jadi maksudnya karena cinta atau bentuk sedekah, atau bisa juga diserahkan pada orang yang butuh.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 269)
.
Sumber : https://rumaysho.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar