Tampilkan postingan dengan label DakwahSunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DakwahSunnah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 September 2017

Hadiah jangan ditolak, meskipun kecil



Sebaliknya hadiah yang mesti ditolak, di antaranya:
.
Hadiah dalam rangka sogok pada agama. Contohnya pada kisah ratu Balqis yang memberi hadiah pada Nabi Sulaiman ‘alaihis salam dengan tujuan supaya Nabi Sulaiman menyembah matahari, lantas Nabi Sulaiman menolaknya.
.
Hadiah dalam rangka sogok untuk memutar balikkan kebenaran dan kebatilan.
.
Hadiah yang asalnya dari barang curian atau dari sesuatu yang haram.
.
Hadiah yang maksudnya diberi untuk dapat gantian lebih banyak. Jika tidak dapat gantian lebih banyak, ia murka.
.
Hadiah karena sebab utang, sebelum utang tersebut dilunasi.
.
Hadiah dari al-mannan, yang biasa mengungkit-ungkit pemberian.
.
Ada hadiah yang dilarang untuk diberikan, yaitu:
.
Hadiah yang diberikan pada safih, orang yang menggunakan hadiah dalam maksiat atau membuat kerusakan.
.
Hadiah yang diberikan secara tidak adil pada anak-anak. Dalam hadits disebutkan, “Bertakwalah pada Allah dan adillah pada anak-anak kalian.” (HR. Bukhari, no. 2587 dan Muslim, no. 1623)
.
Perbedaan sedekah dan hadiah
.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah berikut ini, “Sedekah itu dikeluarkan dalam rangka ibadah tanpa maksud diberikan kepada orang tertentu, dikeluarkan pada orang-orang yang butuh. Sedangkan hadiah itu dikeluarkan untuk memuliakan orang tertentu, bisa jadi maksudnya karena cinta atau bentuk sedekah, atau bisa juga diserahkan pada orang yang butuh.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 269)
.
Sumber : https://rumaysho.com/15422-21-faedah-tentang-hadiah.html
| September 17, 2017 |

Rabu, 13 September 2017

Hukum wanita melihat aurat wanita lainnya



Dalilnya adalah keumuman ayat dalam surah an-Nûr, ayat ke-31. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
.
Dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, [an-Nûr/24:31]
.
Yang dimaksud dengan perhiasan di dalam ayat di atas adalah anggota tubuh yang biasanya di pakaikan perhiasan.
.
Imam al- Jasshâs rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan ayat di atas adalah bolehnya seseorang menampakkan perhiasannya kepada suaminya dan orang-orang yang disebutkan bersamanya (yaitu mahram) seperti ayah dan yang lainnya. Yang terpahami, yang dimaksudkan dengan perhiasan disini adalah anggota tubuh yang biasanya di pakaikan perhiasan seperti wajah, tangan, lengan yang biasanya di pakaikan gelang, leher, dada bagian atas yang biasanya di kenakan kalung, dan betis biasanya tempat gelang kaki. Ini menunjukkan bahwa bagian tersebut boleh dilihat oleh orang-orang yang disebutkan dalam ayat di atas (yaitu mahram).[1] Hal senada juga di ungkapkan oleh imam az-Zaila’i rahimahullah.[2]
.
Syaikh al-Albâni rahimahullah menukil kesepakatan ahlu tafsir bahwa yang di maksud pada ayat di atas adalah bagian tubuh yang biasanya di pakaikan perhiasan seperti anting, gelang tangan, kalung, dan gelang kaki.[3]
.
Pendapat Yang terkuat dalam hal ini adalah pendapat ini, yaitu aurat wanita dengan wanita lain adalah seperti aurat wanita dengan mahramnya karena dalil yang mendukung lebih kuat. Wallahu a’lam
.
Sumber: https://almanhaj.or.id/4114-kewajiban-menutup-aurat-dan-batasannya.html


Dakwahsunnah
| September 13, 2017 |

Senin, 11 September 2017

Mitoskah anak-anak tidak boleh keluar di waktu Maghrib?



Imam Nawawi mengatakan, “Maksud ‘tahanlah anak-anak kalian’ adalah larang mereka agar tidak keluar pada waktu itu.”
.
Sabda Rasulullah “karena sesungguhnya setan sedang berkeliaran” maksudnya adalah bangsa setan dan maknanya: ditakutkan terjadinya gangguan setan pada anak-anak pada waktu tersebut karena banyaknya mereka pada waktu itu, wallahu a’lam
.
Kata فحمة العشاء maknanya adalah saat gelap gulitanya isya. Sebagian ulama menafsirkan kata ini dalam konteks hadits ini sebagai datangnya waktu malam dan awal gelapnya. Demikian yang disebutkan oleh penulis Nihayatul Gharib, beliau mengatakan, “Ada yang berpendapat bahwa kegelapan antara shalat maghrib dan isya’ disebut fahmah (الفحمة) dan yang antara isya’ dan subuh disebut ‘as’asah (العسعسة)” (Syarh Shahih Muslim karya An-Nawawi, hadits no. 2012, bab al-Amru bi Taghthiyati al-Inaa’ wa Ikaa-I as-Saqaa’).
.
Setelah berlalu beberapa saat dari waktu masuknya awal malam, tidak mengapa jika melepaskan anak keluar rumah karena waktu berkeliarannya setan telah lewat. Dapat juga dipahami dari sini, wallahu a’lam, bahwa para setan telah mendapat tempat menginap untuk diri mereka.
.
Hikmah berkeliarannya setan pada waktu ini dan bukan pada waktu siang, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah, adalah karena pergerakan di malam hari lebih memungkinkan mereka daripada di siang hari, hal ini karena kegelapan lebih mengumpulkan kekuatan setan daripada yang lain, begitu pula setiap warna hitam. (Fathul Bari hadits no. 3280, bab Shifatu Iblis wa Junudihi)
.


Dakwahsunnah
| September 11, 2017 |

Rabu, 30 Agustus 2017

Adab-adab hari Idul Adha




 
Wanita haid tetap berangkat
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar gadis yang baru baligh, gadis-gadis pingitan, dan orang-orang haid untuk menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha…. Saya bertanya: Ya Rasulullah, ada yang tidak memiliki jilbab? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya saudarinya meminjamkan jilbabnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
.
Tidak ada adzan dan iqamah
.
Dari Jabir bin samurah radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
.
Saya shalat hari raya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa kali, tidak ada adzan dan qamat. (HR. Muslim).
.
Ibnu Abbas dan jabir bin Abdillah mengatakan: Tidak ada adzan ketika Idul Fitri dan tidak juga Idul Adha. (HR. Bukhari dan Muslim)
.
Catatan Shalat Sunnah sebelum dan sesudah shalat ied:
.
1. Dibolehkan untuk melaksanakan shalat sunah setelah tiba di rumah
.
Dari Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melaksanakan shalat sunah apapun sebelum shalat Id. Setelah pulang ke rumah, beliau shalat dua rakaat. (HR. Ibn Majah dan dishahihkan Al Albnai)
.
2. Orang yang shalat Id di masjid, tetap disyariatkan untuk melaksanakan shalat tahiyatul masjid, mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
.
Apabila kalian masuk masjid maka jangan duduk sampai shalat dua rakaat.” demikian penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Shalatul idain karya Sa’id al-Qohthoani)
.
Read more https://konsultasisyariah.com/14531-panduan-idul-adha.html

DakwahSunnah
| Agustus 30, 2017 |

Selasa, 01 Agustus 2017

Engkau yang memilih engkau yang menentukan



Allah l telah berfirman:
.
“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (al-Balad: 10)
.
As-Sa’di berkata, “Kami menunjukkan kepadanya dua jalan yaitu jalan kebaikan dan jalan kejelekan serta Kami jelaskan antara petunjuk dan kesesatan serta antara kebenaran dan penyimpangan. Nikmat yang besar ini menuntut agar setiap hamba melaksanakan hak-hak Allah l dan mensyukuri nikmat-Nya serta tidak mempergunakannya dalam bermaksiat kepada Allah namun manusia tidak mau melaksanakannya.” (Tafsir as-Sa’di hlm. 855)
.
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (al-Insan: 3)
.
As-Sa’di berkata, “Kemudian Allah mengutus kepada manusia para rasul dan menurunkan kepada mereka kitab-kitab dan Allah l memberikan hidayah kepada jalan yang akan menyampaikan kepada-Nya, menjelaskannya dan menganjurkan dengannya, dan Dia telah menerangkan apa yang akan didapatkan bila telah sampai kepada-Nya. Kemudian Allah l menjelaskan jalan kebinasaan dan memperingatkan darinya, serta memberitakan apa yang didapatkan bila dia menempuh jalan kebinasaan dan malapetaka tersebut.
.
Kejelasan dua jalan yang berbeda ini sesungguhnya bagaikan matahari di siang bolong dan bulan purnama di malam hari. Akan tetapi, hanya sedikit orang yang mengenalnya apalagi mengilmuinya. Hal ini karena beberapa faktor, di antaranya:
.
1. Kebodohan yang menguasai setiap muslim.
.
2. Kelalaian manusia sehingga tidak mau mencari dan mempelajarinya.
.
3. Tidak memiliki niat untuk mendapatkannya.
.
4. Munculnya para penyeru kesesatan yang mengaku pengikut Rasulullah n namun berjiwa iblis.
.
Masih banyak lagi faktor lain yang menyebabkan tidak jelasnya kebenaran dan kebatilan. Apabila kita memerhatikan dengan saksama, kita bisa menyimpulkan bahwa seseorang bisa mendapatkan al-haq, berjalan di atasnya, dan terjauhkan dari kebatilan, adalah semata hidayah dari Sang Pencipta
.
@dakwahsunnah
http://asysyariah.com/menjemput-hidayah/


| Agustus 01, 2017 |
Back to Top