Minggu, 23 Juli 2017

Hukum mendoakan RIP untuk orang yang meninggal non Muslim (kafir)

| Juli 23, 2017 |

REST in PEACE . Tanya : RIP/rest in peace itu bahasa inggris yang biasa dipakai nasrani untuk mendoakan orang mati diantara mereka. Bolehkah seorang muslim mengucapkan RIP & mengucapkan RIP kepada Non Muslim? . Jawab: . بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . Pertama: Jika ucapan tersebut adalah kebiasaan orang-orang kafir maka hukumnya haram karena seorang muslim diharamkan menyerupai orang-orang kafir. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, . مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ . “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Al-Irwa’: 1269] . Kedua: Kalaupun ucapan tersebut bukan kebiasaan orang-orang kafir maka tetap saja tidak dibenarkan karena tidak berdasarkan dalil Al-Qur’an & As-Sunnah, dan tidak pula bermakna do’a. Adapun yang disyari’atkan adalah mengucapkan istirja’ (innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’un) dan mendo’akan agar si mayit diampuni, dengan do’a-do’a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, seperti do’a Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk Abu Salamah, . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ . “Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah, gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan, ampunilah kami dan dia ya Rabbal ‘aalamiin, luaskanlah kuburannya dan terangilah dia padanya.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha] . Ketiga: Jika makna ucapan tsb adalah, “Beristirahatlah dalam damai” maka itu tidak benar, sebab kita tidak tahu kondisi orang yang mati, apakah ia dalam keadaan mendapat nikmat atau azab kubur. Demikian pula setelah hari kebangkitannya, kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni surga atau neraka. . Keempat: Jika si mayit itu mati dalam keadaan kafir maka sudah pasti ia termasuk penghuni neraka, bagaimana bisa dikatakan: Beristirahatlah dalam damai ?! . 

Dakwah Tauhid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top