Toggle navigation
MUTIF INDONESIA
Sub Menu
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Home
Disclaimer
Contact
Privacy
Jumat, 04 Agustus 2017
Home
»
Dakwah
» Hukum baiat kepada selain pemerintah
Hukum baiat kepada selain pemerintah
Mutif Indonesia
|
Agustus 04, 2017 |
Dakwah
Jadi ingat perkataan Ust. DR. Khalid Basalamah, yang maknanya :
- jika hari ini ada bai'at, maka kepada Jokowi bai'at itu diberikan.
....
Nb :
Itu lagi ramai ada yang bai'at kepada selain pemerintah, batil tuh
La Ode
Share this :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
Jangan futur wahai diri
Seorang penuntut ilmu tidak boleh futur dalam usahanya untuk memperoleh & mengamalkan ilmu. Futur yaitu rasa malas, enggan, dan lamban d...
Bila rekaman masa lalu menghampiri
Bila Rekaman Masa Lalu Menghampiri Jangan melumuri hatimu dengan lumpur masa lalu Jangan menangisi nasi yang sudah menjadi bubur Jangan mera...
Badai pasti berlalu
Badai Pasti Berlalu Yakin dan percayalah bahwa kau pasti bisa menghadapinya dengan bantuan Ilahi, musibah yang datang telah disesuaikan deng...
Beranda
Label
Aikodoll
AlhikmahJKT
artikel
Dakwah
DakwahSunnah
Doa
ErwinPandu
IslamDiaries
Lifestyle
MDC
produk
RedAlertPoster
Salamdakwah
TheRabbaanians
Vianvai
Diberdayakan oleh
Blogger
.
Arsip Blog
Oktober 2017
(8)
September 2017
(32)
Agustus 2017
(51)
Juli 2017
(22)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar