Senin, 28 Agustus 2017

Adab menyembelih hewan Qurban

| Agustus 28, 2017 |


ADAB MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

1. HARAM MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim) 

2. HENDAKNYA SOHIBUL KURBAN YANG MENYEMBELIH
“Rasulullah menyembelih kedua (kambing tersebut) dengan tangannya” (HR. Bukhari & Muslim)

3. DENGAN PISAU TAJAM & WAKTU SINGKAT
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya” (HR. Muslim)

4. MENJAUH DARI PENGLIHATAN HEWAN SAAT MENGASAH/MENYEMBELIH
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa diperlihatkan kepada hewan” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan yang lainnya).

5. DIANJURKAN MENGHADAPKAN HEWAN KE ARAH KIBLAT
"Ibnu Umar tidak suka memakan sembelihan yang ketika disembelih tidak diarahkan kearah kiblat" (Shahih diriwayatkan Abdurrazzaq)

6. MELETAKKAN KAKI DI LEHER HEWAN AGAR LEBIH TENANG
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah dan bertakbir… " (HR. Bukhari & Muslim)

7. WAJIB MEMBACA BASMALAH KETIKA HENDAK MENYEMBELIH
“Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan” (QS. Al-An’am: 121).

8. DIANJURKAN MEMBACA TAKBIR SETELAH MEMBACA BASMALAH
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…" (HR. Bukhari & Muslim)

9. DIANJURKAN MENYEBUT NAMA SOHIBUL QURBAN
"… Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini kurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi, disahihkan Al-Albani)

10. MEMOTONG TENGGOROKAN, KERONGKONGAN, DUA URAT LEHER
“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah. Asal tidak menggunakan gigi dan kuku.” (HR. Bukhari & Muslim)

11. TIDAK MENGULITI/MEMATAH LEHER SEBELUM HEWAN MATI
"Makruh menguliti binatang yang disembelih sebelum benar-benar mati. Karena tindakan semacam ini termasuk bentuk penyiksaan terhadap binatang. Sebagaimana memotong anggota badan hewan itu" (al-Mughni, 9/402)

๐ŸŒ konsultasisyariah.com, almanhaj.or.id,rumaysho.com


AlhikmahJKT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top